Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H.
bersama Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Dr. Ir. Unggul
Priyanto, M.Sc. menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengkajian dan
Penerapan Teknologi Kemaritiman, Di Kantor Pusat Bakamla RI Jalan Dr.
Sutomo No. 11, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).
Pada
acara itu, Kepala BPPT didampingi Kepala Balai Teknologi Survei
Kelautan Dr. M. Ilyas, Direktur Pusat Teknologi Reduksi Resiko Bencana
(PTRRB) Eko Widi Santoso dan Kepala Biro Hukum Kerja Sama Humas BPPT Ir.
Ardi Matutu. Sementara itu pejabat pendamping Kepala Bakamla RI antara
lain Deputi Kebijakan dan Strategi Irjen Pol Drs. Arifin, M.H., Deputi
Informasi Hukum dan Kerja Sama Irjen Pol Dr. Drs. Abdul Ghofur, S.H.,
M.H, Direktur Data dan Informasi Laksma TNI Isbandi Andrianto, S.E.,
M.M., Direktur Hukum Yuli Darmawanto, S.H., M.H., Direktur Kerja Sama
Sandi, S.H., M.H., Direktur Operasi Laut Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo,
S.T., M.Tr(Han), dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Laksma TNI
Dr. I Wayan Warka, M.M
Dalam
Nota Kesepahaman bernomor SP-014/Bakamla/IX/2017 dan Nomor
57/NK/BPPT-Bakamla/09/2017 tersebut meliputi ruang lingkup pengkajian,
pengembangan, dan penerapan teknologi kemaritiman, pertukaran data dan
informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, dan pengembangan sumber
daya manusia.
Sebagai
tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, pada hari
dan tempat yang sama ditandatangani pula Surat Perjanjian Kerja Sama
tentang Kajian Potensi dan Dampak Pencemaran Laut di Perairan Indonesia
yang dilaksanakan oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI selaku Pejabat
Pembuat Komitmen Penyiapan Kebijakan Keamanan dan Keselamatan Laut
Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, S.T., M.Tr (Han) dan Kepala Balai
Teknologi Survei Kelautan BPPT Dr. M. Ilyas.
Dalam
Surat Perjanjian Kerja Sama yang dijadwalkan berlangsung hingga 70 hari
kalender itu, Bakamla RI dan BPPT menyepakati kerja sama dalam beberapa
ruang lingkup, yaitu koordinasi internal dan eksternal, persiapan
proposal dan materi, Desk Study dan pengambilan data lapangan,
verifikasi lapangan, serta penyusunan laporan kajian.
0 komentar:
Posting Komentar