TIM WFQR IV LANAL BATAM AMANKAN 50 TKI ILEGAL
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam, kembali melakukan penangkapan terhadap speedboat tanpa nama yang diduga membawa TKI ilegal dari Malaysia, di perairan Lagoi, Bintan, Kepri, Sabtu (23/9/2017) pagi, sekitar pukul 09.45 WIB.
Penumpang TKI ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 50 orang, terdiri dari penumpang laki-laki 39 dan perempuan sebanyak 11 orang. Tiga di antaranya, merupakan anak-anak. Selain itu, tiga orang yang terdiri dari tekong atau nakhoda beserta dua ABK turut dibekuk.
Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo, mengatakan bahwa penangkapan dengan posisi 01 09 181 N - 104 13 901 E itu, berawal dari adanya informasi yang diterima Unit Intel Lanal Batam dari masyarakat, bahwa akan masuk TKI ilegal dari Malaysia tujuan Batam yang diduga membawa narkoba.
Kemudian, ia memerintahkan tim WFQR 4 Lanal Batam yang dipimpin oleh Pasintel Lanal Batam, Mayor Laut (P) Wijoyo, melaksanakan penyekatan terhadap jalur masuk menuju wilayah Batam dengan Patkamla Sea Rider 1 Lanal Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh tim, speedboat pembawa TKI ilegal mengalami trouble habis bahan bakar, sehingga kepulangan ke Batam tertunda. Namun pada saat tim WFQR melaksanakan penyekatan, mencurigai adanya speedboat yang melaju ke arah Malaysia dengan muatan jerigen berisi bahan bakar sehingga menimbulkan kecurigaan, ungkap Ivong, Sabtu sore.
Selanjutnya, tim melaksanakan penyekatan mendekati perbatasan.Tidak berselang lama setelah melaksanakan penyekatan, Tim WFQR 4 Lanal Batam mendeteksi secara visual dan mencurigai adanya speedboat yang melaju dari perairan Malaysia dengan kecepatan tinggi menuju perairan Batam.
Pengejaran langsung dilakukan terhadap speedboat tersebut yang berusaha melarikan diri. Tepat di perairan Lagoi Bintan, speedboat berhasil dihentikan dan dilaksanakan pemeriksaan. Ternyata diketahui speedboat tersebut membawa penumpang TKI tanpa dilengkapi dengan dokumen dan alat keselamatan yang memadai, jelas Ivong.(Nrl)
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam, kembali melakukan penangkapan terhadap speedboat tanpa nama yang diduga membawa TKI ilegal dari Malaysia, di perairan Lagoi, Bintan, Kepri, Sabtu (23/9/2017) pagi, sekitar pukul 09.45 WIB.
Penumpang TKI ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 50 orang, terdiri dari penumpang laki-laki 39 dan perempuan sebanyak 11 orang. Tiga di antaranya, merupakan anak-anak. Selain itu, tiga orang yang terdiri dari tekong atau nakhoda beserta dua ABK turut dibekuk.
Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo, mengatakan bahwa penangkapan dengan posisi 01 09 181 N - 104 13 901 E itu, berawal dari adanya informasi yang diterima Unit Intel Lanal Batam dari masyarakat, bahwa akan masuk TKI ilegal dari Malaysia tujuan Batam yang diduga membawa narkoba.
Kemudian, ia memerintahkan tim WFQR 4 Lanal Batam yang dipimpin oleh Pasintel Lanal Batam, Mayor Laut (P) Wijoyo, melaksanakan penyekatan terhadap jalur masuk menuju wilayah Batam dengan Patkamla Sea Rider 1 Lanal Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh tim, speedboat pembawa TKI ilegal mengalami trouble habis bahan bakar, sehingga kepulangan ke Batam tertunda. Namun pada saat tim WFQR melaksanakan penyekatan, mencurigai adanya speedboat yang melaju ke arah Malaysia dengan muatan jerigen berisi bahan bakar sehingga menimbulkan kecurigaan, ungkap Ivong, Sabtu sore.
Selanjutnya, tim melaksanakan penyekatan mendekati perbatasan.Tidak berselang lama setelah melaksanakan penyekatan, Tim WFQR 4 Lanal Batam mendeteksi secara visual dan mencurigai adanya speedboat yang melaju dari perairan Malaysia dengan kecepatan tinggi menuju perairan Batam.
Pengejaran langsung dilakukan terhadap speedboat tersebut yang berusaha melarikan diri. Tepat di perairan Lagoi Bintan, speedboat berhasil dihentikan dan dilaksanakan pemeriksaan. Ternyata diketahui speedboat tersebut membawa penumpang TKI tanpa dilengkapi dengan dokumen dan alat keselamatan yang memadai, jelas Ivong.(Nrl)
0 komentar:
Posting Komentar