OPERASI KHUSUS, TIM
GABUNGAN EFQR LANTAMAL V TANGKAP KAPAL DIDUGA GELAPKAN BBM RATUSAN TON
Tim gabungan Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Pangkalan
Utama TNI AL V (Lantamal V) dan Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Dispamal) berhasil mengamankan kapal tanker MT Ferimas
Agung Incomerita yang diduga kuat menggelapkan (tanpa dokumen:Red) bermuatan
250 ton BBM dalam operasi khusus dengan menggunakan Kapal Angkatan Laut (KAL)
Warakas l-5-35 Kamis 14/9 pukul 22.45 wib lalu, kini berkas pemeriksaan sudah
diserahkan Lantamal V kepada Ditpolair Polda Jatim, Rabu (20/9).
Menurut Komandan Satuan Keamanan Laut (Dansatkamla) Lantamal V Letkol Laut (P) Maman Nurachman
yang juga salah satu komandan unsur EFQR Lantamal V mengatakan, MT Ferimas
Agung Incomerita berjenis Tanker GT:994, diawaki 14 ABK dengan panjang kapal 63
meter milik PT. Indoline berbendera Indonesia ini, terjaring operasi khusus Tim
EFQR Lantamal V dan Dispamal yang berpatroli dengan KAL Warakas l-5-35 yang
dikomandani Kapten Laut (P) Mintono Hadi
Suwanto di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Kapal ini diduga kuat melakukan pelanggaran dengan muatan kapal (HSD) tanpa dokumen sebanyak 250
kilo liter. Tindak pelanggaran ini akan ditindak lanjuti Ditpolair Polda Jatim
sebagai pihak yang berhak melakukan penyidikan sesuai UU No. 22 atahun 2001 tentang Minyak dan Gas
Bumi.
Dalam UU No 22 tahun 2001 tersebut menyebutkan pengangkutan
tanpa izin dengan ancaman penjara 4 tahun dan denda paling tinggi 40 milyar.
Kemudian Tanpa izin usaha penyimpanan paling lama 3 tahun dan denda paling
tinggi 30 milyar serta Tanpa izin usaha niaga dengan ancaman hukuman 3 tahun
dan denda paling tinggi 30 M.
Selain dugaan penggelapan, Kapal tersebut juga diduga
melakukan pelanggaran pelayaran berupa Pergerakan kapal tanpa pandu ketika
berolah gerak. Pelanggaran tersebut berpotensi mendapat sanksi administratif
(peringatan, pembekuan sertifikat, pembekuan izin dan pencabutan) untuk hal ini
penyidikkannya diserahkan kepada Kesyahbandaran Tanjung Perak, Surabaya.
Sementara itu Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edi
Sucipto, S.E.,M.M. mengapresiasi tim gabungan EFQR Lantamal V dan Dispamal yang
berhasil mengamankan tindakan pelanggaran ini, dan kapal ini sudah menjadi
target lama dari Dispamal Mabesal. Sebagaimana diketahui, Satuan tugas (Satgas)
EFQR Lantamal V ini dibentuk untuk dapat merespon dengan cepat permasalahan di
wilayah perairan Lantamal V yang dilengkapi sistem pengamanan dan komunikasi
memadai serta didukung alat deteksi modern.
Dengan
maraknya perompakan, pembajakan, tindakan
kekerasan, perampasan dan penyelundupan serta tindakan kejahatan
lainnya,
memerlukan perhatian yang serius khususnya di wilayah kerja Lantamal V. Oleh karena itu pada hari ini kita bersama-sama berkomitmen untuk
menindak tegas dan
memberantas semua bentuk kejahatan di laut dan menindaklanjuti dengan
aksi
segera apabila ada kejadian/kejahatan dan kecelakaan di laut yang
diakibatkan
cuaca buruk maupun human error, tegas Laksma TNI Edi Sucipto.
Khusus
untuk penanganan kasus kapal tanker MT Ferimas Agung Incomerita, akan
diserahkan ke pihak-pihak yang berwenang sesuai perundang-undangan yang
berlaku. “Saya berharap,
dengan tertangkapnya kapal ini, akan membuat jera pihak manapun yang akan
berbuat curang di wilayah Lantamal V terutama di APBS dan APTS, dan bagi
prajurit Lantamal V semakin meningkatkan kewaspadaan untuk tidak kecolongan dan
melakukan patroli laut secara terencana dan tepat sasaran,” pintanya.
0 komentar:
Posting Komentar