Lanal Tarempa Bantu Proses Pemulangan Nelayan Hanyut Di Laut Berakit
Jakarta, 24 Juli 2018, Prajurit Posal Jemaja ikut membantu proses pemulangan dua nelayan asal Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan yang hanyut selama 17 hari di Laut Berakit.
Menurut pengakuan salah satu nelayan bahwa dirinya berangkat dari Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan menuju ke laut pada tanggal 7 Juli 2018 sekitar pukul 02.00 WIB, namun keesokan harinya kapal pompong yang digunakan mengalami kerusakan pada mesin di Laut Berakit. Sejak saat itu kapal pompong nelayan tersebut hanyut selama 7 hari dan baru ditemukan oleh kapal nelayan asal Malaysia pada tanggal 16 Juli 2018 di Laut Perbatasan Malaysia dengan Vietnam.
Nelayan tersebut diijinkan menumpang di kapal nelayan Malaysia selama 6 hari sambil memperbaiki mesin kapal pompong yang rusak. Dengan perbekalan yang diberikan oleh nelayan Malaysia, kedua nelayan asal Bintan tersebut memberanikan diri untuk pulang dengan menggunakan kapal pompong yang telah diperbaiki mesinnya, dan pada tanggal 23 Juli 2018 mereka sampai di Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas dalam keadaan selamat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Prajurit Posal Jemaja membantu kedua nelayan tersebut untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Letung. Untuk sementara, kedua nelayan tersebut tinggal di rumah keluarganya dan selanjutnya akan dipulangkan ke kampung halamannya ke Kabupaten Bintang pada tanggal 24 Juli 2018 dengan menggunakan Kapal Ferry VOC tujuan Tanjung Pinang.
Berkaitan dengan kejadian tersebut, perlunya dilakukan sosialisasi kepada para nelayan agar melaksanakan pengecekan kelayakan kapal dan melengkapi alat keselamatan seperti jaket pelampung serta peralatan pendukung lainnya sebelum turun ke laut untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di laut.
0 komentar:
Posting Komentar