Wujud Kepercayaan Pemerintah dan Masyarakat, Kreditcepat Resmi Terdaftar dan Diawasi oleh OJK
Setelah melewati proses panjang, kini kreditcepat sebagai salahsatu lembaga keuangan dalam memberikan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, yang bisa diakses di kreditcepat.co.id telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Juni Ialu.
Menurut Adinda Artemissia, Direktur utama PT. Alfa Finance Indonesia, bahwa dengan telah terdaftarnya Kreditcepat pada OJK, maka diharapkan masyarakat akan semakin percaya pada Kreditcepat untuk bekerjasama, baik dalam meminjam uang maupun berinvestasi di Kreditcepat, karena disamping memberikan pinjaman pada masyarakat, Kreditcepat juga membuka kesempatan pada mereka yang ingin berinvestasi menanamkan modalnya di Kreditcepat, paparnya disela acara Ghatering bersama Media di kantornya dibilangan Kuningan Jakarta Selatan.
Lebih jauh Dinda menjelaskan, bahwa Kreditcepat merupakan unit usaha dari PT.Alfa Finance Indonesia merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang memberikan akses kepada peminjam dengan pendana dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka secara digital. Hal ini dikenal dengan istilah fintech (Financial technology) yang akhir akhir ini menjadi sorotan karena mempunyai pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Indonesia.
Terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada Kreditcepat. Status ini tentunya akan menambah kepercayaan masyarakat kepada kami secara keseluruhan. Kami akan senantiasa patuh kepada hukum di Indonesia dan tentunya memberikan layanan terbaik kami.
Dengan mengaplikasikan bisnis model peer to peer lending (PZP lending) Kreditcepat sadar bahwa kepercayaan dan keuntungan bersama menjadi basis dari kerjasama ekonomi kecil tersebut. Layanan yang mempertemukan pendana dengan peminjam ini memungkinkan pendana melakukan pendanaan yang berkualitas, dan peminjam mendapatkan solusi keuangan yang cepat. Mudah diakses. pelayanan yang cepat. proses yang tidak rumit. memberikan nilai nilai kuat bagi masyarakat. Nilai nilai ini juga yang diusung oleh KredĂtcepat. dalam memberikan pelayanannya, tegas Adinda Artemessia.
Hal yang saa juga diungkapkan lngars Zagorskis, co -founderAlfa Fintech SIA, di mana Kreditcepat merupakan fintech company partama yang mengadakan event di Fintech Space ini, , Tujuan utama ini tahun 2018 adalah untuk menghidupkan brand nama Kreditcepat, yang berarti mendanai klien dalam 15 menit, dalam proses pengajuannya, bahkan 1 menit untuk klien setia Lebih dari pada itu, Kreditcepat percaya bahwa kini siapapun bisa berkontribusi secara ekonomi saling mendukung pertumhuhan antara pemberi dan penerima.
Kreditcepat telah resmi terdaftar di 0JK sejak Juni 2018 lalu. Hal ini menunjukkan kepatuhan kami kepada hukum di lndonesia, dan komitmen untuk terus memberi layanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia dan terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan, merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada Kreditcepat, tegasnya. (Nurul)
Setelah melewati proses panjang, kini kreditcepat sebagai salahsatu lembaga keuangan dalam memberikan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, yang bisa diakses di kreditcepat.co.id telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Juni Ialu.
Menurut Adinda Artemissia, Direktur utama PT. Alfa Finance Indonesia, bahwa dengan telah terdaftarnya Kreditcepat pada OJK, maka diharapkan masyarakat akan semakin percaya pada Kreditcepat untuk bekerjasama, baik dalam meminjam uang maupun berinvestasi di Kreditcepat, karena disamping memberikan pinjaman pada masyarakat, Kreditcepat juga membuka kesempatan pada mereka yang ingin berinvestasi menanamkan modalnya di Kreditcepat, paparnya disela acara Ghatering bersama Media di kantornya dibilangan Kuningan Jakarta Selatan.
Lebih jauh Dinda menjelaskan, bahwa Kreditcepat merupakan unit usaha dari PT.Alfa Finance Indonesia merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang memberikan akses kepada peminjam dengan pendana dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka secara digital. Hal ini dikenal dengan istilah fintech (Financial technology) yang akhir akhir ini menjadi sorotan karena mempunyai pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Indonesia.
Terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada Kreditcepat. Status ini tentunya akan menambah kepercayaan masyarakat kepada kami secara keseluruhan. Kami akan senantiasa patuh kepada hukum di Indonesia dan tentunya memberikan layanan terbaik kami.
Dengan mengaplikasikan bisnis model peer to peer lending (PZP lending) Kreditcepat sadar bahwa kepercayaan dan keuntungan bersama menjadi basis dari kerjasama ekonomi kecil tersebut. Layanan yang mempertemukan pendana dengan peminjam ini memungkinkan pendana melakukan pendanaan yang berkualitas, dan peminjam mendapatkan solusi keuangan yang cepat. Mudah diakses. pelayanan yang cepat. proses yang tidak rumit. memberikan nilai nilai kuat bagi masyarakat. Nilai nilai ini juga yang diusung oleh KredĂtcepat. dalam memberikan pelayanannya, tegas Adinda Artemessia.
Hal yang saa juga diungkapkan lngars Zagorskis, co -founderAlfa Fintech SIA, di mana Kreditcepat merupakan fintech company partama yang mengadakan event di Fintech Space ini, , Tujuan utama ini tahun 2018 adalah untuk menghidupkan brand nama Kreditcepat, yang berarti mendanai klien dalam 15 menit, dalam proses pengajuannya, bahkan 1 menit untuk klien setia Lebih dari pada itu, Kreditcepat percaya bahwa kini siapapun bisa berkontribusi secara ekonomi saling mendukung pertumhuhan antara pemberi dan penerima.
Kreditcepat telah resmi terdaftar di 0JK sejak Juni 2018 lalu. Hal ini menunjukkan kepatuhan kami kepada hukum di lndonesia, dan komitmen untuk terus memberi layanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia dan terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan, merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada Kreditcepat, tegasnya. (Nurul)
0 komentar:
Posting Komentar