TNI AL GELAR DIKLAT TEKNIS PENJENJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN PERAWAT PNS TNI AL TA 2018

TNI AL GELAR DIKLAT TEKNIS PENJENJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN PERAWAT PNS TNI AL TA 2018

Jakarta, 30 Juli 2018, Guna meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian dalam pelaksanaan tugas jabatan di bidang pelayanan kesehatan, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Dinas Administrasi Personel Angkatan Laut (Disminpersal) menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Teknis Penjenjangan jabatan Fungsional Kesehatan Perawat dari Tingkat Keterampilan ke Tingkat Keahlian PNS TNI AL TA. 2018.

Diklat yang dibuka secara resmi oleh Sekdisminpersal Kolonel Laut (E) Edi Suhara mewakili Kadisminpersal Laksamana Pertama TNI Tedjo Sukmono, Senin (30/7/2018) di Auditorium Ladokgi R.E. Martadinata ini diikuti oleh 30 orang PNS TNI AL Golongan III dan akan berlangsung hingga 14 Agustus 2018 mendatang.

Kadisminpersal dalam amanatnya yang dibacakan Sekdisminpersal menjelaskan, pendidikan dan pelatihan teknis jabatan fungsional kesehatan merupakan salah satu upaya meningkatkan kompetensi personel pemangku jabatan fungsional kesehatan guna memberikan peluang untuk berkiprah lebih baik di bidang kesehatan karier seorang pejabat fungsional sangat ditentukan oleh kinerjanya sendiri dan memungkinkan untuk mendapatkan kenaian pangkat yang lebih menguntungkan dibanding jabatan struktural, mengingat jabatan fungsional sangat ditentukan oleh kompetensi dan kemampuan individu dalam memenuhi kriteria penilaian kompetensi profesi.

Lebih lanjut Kadisminpersal menjelaskan, dalam rangka menunjang ketersediaan SDM kesehatan yang memadai baik dari sisi kualitas maupun kuantitas dan memenuhi tuntutan reformasi birokrasi serta kebutuhan manajemen pelayanan kesehatan yang baik, TNI AL dalam hal ini Disminpersal dan Disdikal telah melaksanakan kerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta dalam pelaksanaan Diklat Jabatan Fungsional Kesehatan Perawat dari tingkat terampil ke ahli.

Sementara itu Kolonel Laut (K) Acep Maksum, S.E., M.M. selaku Ketua Pelaksana Diklat Teknis Penjenjangan Jabfungkes Perawat Tingkat Keahlian PNS TNI AL dalam laporan kesiapannya menjelaskan, selama pelaksanaan para peserta Diklat akan menerima 15 materi dengan rincian, bidang studi pengetahuan dan keterampilan 10 materi dan bidang studi lain 5 materi.

Para instruktur dalam Diklat ini berasal dari Pusat Pelatihan SDM Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes sebanyak 8 orang dan 5 orang dari TNI AL dengan metode Diklat terdiri dari: pre test, ceramah, diskusi/tanya jawab, praktek, tugas perorangan kelompok serta post test.

Hadir dalam pelaksanaan upacara pembukanan Diklat tersebut, Kepala Pusat Pelatihan SDM Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI, Sekdiskesal, perwakilan dari Kaladokgi, Sekdisdikal, Karumkital dr. Mintohardjo, para instruktur, para peserta Diklat serta undangan lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA