WE LOVE NKRI SAMPAIKAN DUKUNGAN BUAT JUSUF KALLA DI MK
Menanggapi adanya Gugatan Jusuf Kalla (JK) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Ormas We Love NKRI mengirinkan surat permohonan agar MK segera memproses dan mengabulkan permohonan JK demi Kepentingan BANGSA & NEGARA (NKRI).
Ketua Komunitas We Love NKRI, Ganjar Bukan Pramowo pada wartawan menegaskan, sebagai Kaum Awam Warga Negara lndonesia hari ini berkepentingan mengajukan Permohonan agar Gugatan Jusuf Kalla (JK) Mohon dapat Segera di Proses dan dikabulkan untuk kepentingan BANGSA & NEGARA (NKRI).
Pertimbangan Mengapa MK harus kabulkan Gugatan Yudisial Review JK.
Dengan Keberanian & Kebersamaan Pak JOKOWI JK yang dengan berani telah melakukan Terobosan Pembangunan lnfrastruktur keseluruh pelosok NKRI, Bila Duet beliau (JOKOWI-JK) berlanjut dalam kebersamaan akan luar Biasa Hasilnya 5 (Lima) Tahun kedepan. Dan Para Investor Asing maupun Investor lokal akan Tidak Ragu Melakukan INVESTASI KESELURUH PELOSOK NKRI.
DENGAN DEMIKIAN AKAN TERCIPTA LAPANGAN KERJA YANG MERATA DI SELURUH PELOSOK NKRI.
Dengan Keberanian & Kebersamaan Pak JOKOWI-JK, juga Dalam MEMBERANTAS KORUPSI TIDAK PANDANG BULU SAMPAI OTT KEPETUGAS KALAPAS.
Dengan Keberanian & kebersamaan Pak JOKOWI-JK juga telah berani Memberikan & Membagikan Sertifikat Tanah keseluruh Pelosok NKRI kepada Penduduk yang berhak, karena tidak mampu mengurus ataupun membayar Biaya Pengurusan Sertifikat yang bertele-tele.
Dengan Keberanian & Kebersamaan Pak JOKOWI JK dalam memutuskan Semua Programnya dengan Saksama secara lnstan tidak bertele-tele dengan kebanyakan Study Banding ataupun menunggu Hasil dari Tim Penilai (Apprisial) ternyata jadinya tidak dilaksanakan karena dinilai tidak Fisible tapi Dananya hanya dihamburkan ke Tim Penilai tanpa Hasil. SESUAI FAKTA Pak JK telah berhasil mendampingi & mendukung Program Pak JOKOWI dengan baik Sampai saat ini. Setidaknya Point-Poin diatas KIRANYA BISA DIJADIKAN PERTIMBANGAN MK UNTUK SEGERA MEMUTUSKAN YUDISIAL REVIEW YANG DIAJUKAN PAK JUSUF KALLA KE MK DEMI KEPENTINGAN UNTUK KEMAJUAN BANGSA & NEGARA (NKRI) KEDEPAN,
Untuk itu We Love NKRI Community meminta MK untuk dapat segera mengabulkan gugatan Yudicial review JK Sebelum masa pencalonan Capres-Cawapres Pemilu 2019 berakhir, ujar Ganjartegasnya. (Nrl)
Untuk itu We Love NKRI Community meminta MK untuk dapat segera mengabulkan gugatan Yudicial review JK Sebelum masa pencalonan Capres-Cawapres Pemilu 2019 berakhir, ujar Ganjartegasnya. (Nrl)
0 komentar:
Posting Komentar