DISKUMAL GELAR FGD PERLAKUAN BARANG BUKTI KAPAL PADA TINDAK PIDANA DI LAUT

DISKUMAL GELAR FGD PERLAKUAN BARANG BUKTI KAPAL PADA TINDAK PIDANA DI LAUT

Jakarta, 23 Oktober 2018–Sebagai bentuk perhatian TNI AL dalam hal penyimpanan barang bukti sitaan khususnya Kapal, terhadap tindak pidana tertentu di laut, Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Perlakuan Terhadap Barang Bukti Kapal Pada Tindak Pidana Tertentu di Laut”. Kegiatan dibuka Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kasal Laksamana Pertama TNI Yusuf, S.E., M.M., mewakili Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksamana Muda TNI Didik Setiyono, S.E., M.M., di Wisma Elang Laut (WEL), Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).

Asops Kasal dalam amanatnya yang dibacakan oleh Waasops Kasal mengatakan bahwa Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema tersebut memiliki nilai strategis untuk didiskusikan baik dari aspek operasional maupun aspek hukum. Salah satu kewenangan penyidik berdasarkan Undang-undang adalah melakukan penyitaan barang bukti yang selanjutnya menempatkan barang sitaan tersebut di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). “Rupbasan sangat diperlukan dalam mendukung penegakan hukum, penyelenggaraan penyimpanan, pengelolaan, penyelamatan dan pengamanan barang bukti kapal baik kapal berbendera Indonesia maupun bendera asing yang terkait dengan tindak pidana di laut”, jelas Asops Kasal.

Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 orang peserta ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Asops Pangkoarmada I Kolonel Laut (P) Rudi Aviantara, S.E., M.Si., M.Tr. (Han), dengan topik upaya penegakan hukum di laut serta permasalahan pengamanan dan penyimpanan barang bukti kapal pada tindak pidana tertentu di laut, Jaksa Fungsional Satgas Sumber Daya Alam Lintas Negara Kejaksaan Agung RI Bambang Subianto, S.H., dengan topik penanganan barang bukti kapal pada saat proses penyelesaian perkara dan pelaksanaan putusan hakim serta Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Lilik Sujandi, A.Md.Ip, S.IP, M.Si., dengan topik penanganan barang bukti kapal dalam mendukung proses penegakan hukum di laut.

Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari Mabes TNI, Kemhan, KKP, Kemenlu, Kemenhub, Kejagung, Kemenkumham, Mabes TNI AL, perwira hukum dari Kolinlamil, Lantamal III, Koarmada I, Seskoal, Kotama TNI AL serta Akademisi.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA