UIJ Bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Gelar Seminar Tematik Perlindungan Anak
Bertempat di kampus Universitas Islam Jakarta (UIJ) para mahasiswa UIJ serta beberapa perwakilan mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi di Jakarta mengikuti kegiatan Seminar Nasional Tematik tentang Perlindungan Anak Indonesia, menurut Rektor Universitas Islam Jakarta (UIJ), Prof Raihan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan pengabdian masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014, dimana semua masyarakat berkewajiban untuk melindungi anak.
Sebagaimana data di Badan Pusat Statistik, penduduk Indonesia saat ini 267 juta jiwa dimana usia 0 sampai 14 sekitar 26% sementara untuk usia hingga 17 tahun yang juga masih dalam klasifikasi anak penduduk sekitar 30%.
Diera teknologi informasi saat ini sangat mempengaruhi perilaku anak, disinilah peran Mahasiswa dituntut untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif, serta turut membina perilaku anak yang baik untuk melindungi generasi bangsa kedepan.
Disamping itu dalam pengabdian masyarakat, Mahasiswa juga berkewajiban melakukan penelitian, untuk itu Mahasiswa juga harus bisa memberikan kontribusi karya ilmiah terhadap penelitian perilaku dan perkembangan anak, demikian juga dalam dalam kegiatan pengabdian masyarakat Mahasiswa harus dapat melibatkan Perempuan dan Anak, pinta Prof Raihan.
Sementara Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Albert Fikri juga berharap akan adanya peran para mahasiswa dalam turutserta dalam perlindungan anak, juga melalui program pengabdian masyarakat serta penelitian, ungkapnya. (Nrl)
0 komentar:
Posting Komentar