KAL MAPOR AMANKAN TKI ILEGAL DARI MALAYSIA
Tanjungpinang, 29 Oktober 2018,… Kapal Angkatan Laut (KAL) Mapor yang merupakan salah satu unsur Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV berhasil mengamankan 25 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang akan menuju Batam di Karang Batu Besar pada Minggu 28 Oktober 2018.
Kejadian tersebut berawal saat KAL Mapor berhasil mendeteksi secara visual tentang adanya sebuah speed boat yang berkecepatan tinggi dari Malaysia menuju Batam pada posisi 01˚09’500” Lintang Utara dan 104˚09’370’ Bujur Timur atau di sekitar Perairan Batu Besar Nongsa Batam. Usaha pengejaran, penangkapan dan penyedikan (Jarkaplid) segera dilakukan KAL Mapor terhadap speed boat yang mendekati perairan dangkal Karang Batu Besar.
Mengetahui hal tersebut KAL Mapor segera melakukan peran sekoci (menurunkan sekoci) untuk melanjutkan pengejaran terhadap speed boat tersebut, kemudia dari kejauhan terlihat spees boat yang dikejar telah berhasil menurunkan penumpang yang belakangan diketahui TKI berjumlah 25 orang setelah itu speed boat segera melarikan diri. Sekoci yang diturunkan dari KAL Mapor berusaha melakukan pengejaran namun tidak terkerjar dan kembali ke Karang Batu Besar untuk mengamankan ke 25 orang TKI tersebut. Usaha pengejaran terhadap speed boat selanjutnya dilakukan KAL Mapor tetapi tidak bisa mengejar karena kalah kecepatan. KAL Mapor kemudian berbalik arah ke arah Karang Batu Besar untuk melakukan evakuasi terhadap 25 orang TKI yang terdiri dari 16 pria dan 9 wanita.
Ke 25 orang TKI tersebut kemudia diserahkan ke Lantmal IV selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses penyidikan oleh Tim Intel Lantamal IV. Dari penyidikan awal diduga bahwa TKI tersebut diangkut dari Malaysia menuju Batam dengan koordinator atau agen Saudara Wahab. Sementara Saudara Wahab sendiri sering melakukan aksi serupa dari Batam dan Tanjung Uban menuju Malaysia. (Penlantamal IV)
0 komentar:
Posting Komentar