Lanal Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 114.000 Ekor Baby Lobster Senilai 17,1 Miliar Rupiah Di Bengkunat

Lanal Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 114.000 Ekor Baby Lobster Senilai 17,1 Miliar Rupiah Di Bengkunat

Lampung, 24 Agustus 2019,-- Prajurit Posmat Bengkunat Lanal Lampung bekerja sama dengan Satgas Aurora 19 Lantamal III berhasil menggagalkan penyelundupan Baby Lobster senilai Rp 17,1 miliar dengan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap gudang penyimpanan Baby Lobster di Desa Sri Mulyo, Pekon Pagar Bukit, Bengkunat, Pesisir Barat Lampung, Jumat (23/8).

    Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) A. Agung P.S, dalam press confrencenya di Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu di Jalan Soekarno Hatta km 67 Bandar Lampung menyampaikan bahwa dari penggerebekan tersebut, Posmat Bengkunat Lanal Lampung dan Satgas Aurora 19 Lantamal III berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up Daihatsu Nopol BE 9876 CM, 6 sepeda motor, 16 stereofoam, 2 unit handphone, 4 set blower beserta selang, 2 filter udara, dan 114.000 ekor Baby Lobster jenis pasir yang dikemas dalam 456 toples dimana satu toples berisi 250 ekor. Dalam penggerebekan tersebut juga diamankan 2 orang tersangka berinisial DH dan HHM yang bertugas sebagai pemilah Baby Lobster. sementara pemilik gudang NN saat penggerebekan sedang tidak berada ditempat.

"Modus sindikat ini, dimana baby lobster dikumpulkan dari para nelayan di Pesisir Bengkunat dan dikemas di gudang penyimpanan sementara dengan wadah toples beroksigen, dan selanjutnya akan diselundupkan ke Singapura," jelasnya.

Hasil tangkapan beserta barang bukti dibawa ke Posal Kota Agung Kabupaten Tanggamus dan diserahkan ke Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu untuk selanjutnya dilaksanakan pelepas liaran 114.000 ekor Baby lobster di Balai Besar Perikanan Budi Daya Laut Lampung (BBPBDL), Jalan Teluk Ratai, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kegiatan dihadiri dihadiri oleh Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) A. Agung P.S, Wadan Satgas Aurora 19 Mayor Laut (P) M. Zaki Hartawan, Danden Pomal Mayor Laut (PM) Prasetyo, Kaur Ops Kapten Laut (P) Heri, Danunit Intel Kapten Laut (T) Firdaus, Kepala BKIPM Lampung Rusnanto, dan Wasdalin BKIPM Muji.

Kegiatan juga dihadiri oleh wartawan televisi dan media cetak antara lain TVRI, Kompas TV, TV One, RTV, Metro TV, Radar Lampung, Lampung Post, dan Tribun Lampung.

    Keberhasilan Lanal Lampung dalam menggagalkan Baby Lobster tersebut merupakan bentuk komitmen Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M., agar unsur KRI dan Pangkalan harus gencar dalam melakukan tindakan dalam menghadapi berbagai kegiatan illegal di laut.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA