GERAKAN NASIONAL NON TUNAI = ANCAMAN PHK MASAL! 

GERAKAN NASIONAL NON TUNAI = ANCAMAN PHK MASAL! 

(14/09/20! 7) Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan Pemerintah melalui Bank Indonesia sejak Agustus 2014 lalu, mendapat penolakan dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dan Konfederasi Serikat Pekerja lndonesia (KSPI). Mirah Sumirat, Presiden ASPLK Indonesia, yang juga Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional, dalam konferensi persnya hari ini (Kamis, 14/09/2017) di kantor LBH Jakarta, mengatakan bahwa dampak dari Gerakan Nasional ini akan menimbulkan jutaan pengangguran baru akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri. Kondisi ini sangat ironis di saat masih ada 7.7 juta pengangguran justru Pemerintah sendiri yang mengeluarkan regulasi yang berpotensi menimbulkan jutaan pengangguran baru. Pada Oktober 2017 yang akan datang, GNNT akan menyasar industri jalan tol di mana Pemerintah akan memaksakan pemberlakuan IOO% gardu tol otomatis dan hanya menerima pembayaran non tunai/elektronik. Diperkirakan ribuan gardu tol yang selama ini dioperasikan oleh manusia akan berganti dengan mesin. Sehingga puluhan ribu pekerja diperkirakan ter-PHK dan akan kehilangan pekerjaannya. 

Pertanyaannya, mengapa Pemerintah memaksakan pemberlakukan GNNT? Mirah Sumirat mengatakan bahwa GNNT ini, patut diduga, tidak terlepas dari aksi korporasi perbankan yang ingin menarik dana sebanyak mmgkin dari masyarakat dengan cara yang mudah. Cara termudah bagi korporasi perbankan adalah meminta dukungan kepada Pernerintah untuk mengeluarkan regulasi yang berpihak pada kepentingan bisnis perbankan. GNNT adalah produk lobby korporasi perbankan kepada Pemerintah, ungkap Mirah Sumirat. Hal ini dapat terlihat saat pencanangan GNNT oleh Bank Indonesia pada Agustus 20l4 yang lalu, dimana pemain utama GNNT di awal adalah 3 bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRL Bentuk lobby korporasi perbankan kepada Pemerintah (pusat dan daerah) juga terlihat jelas saat pencanangan GNNT yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung GNNT.

Masyarakat sesungguhnya tidak membutuhkan GNNT, termasuk pengguna jalan tol tidak membutuhkan transaksi non tunai/elektronik di gardu tol otomatis (GTO)! GNNT dan GTO hanya menguntungkan korporasi perbankan dan mengabaikan hak rakyat! Jika target pemberlakuan transaksi non tunai hanya “mudah, aman, dan efisien" itu jelas terlalu mengada-ada karena selama ini masyarakat sudah menggunakan uang tunai dalam setiap transaksinya. Yang diperlukan rakyat adalah jaminan lapangan pekerjaan yang layak dan upah yang maksimal agar setiap rakyat dapat memiliki kemampuan daya beli untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika maksud pemberlakuan GTO adalah untuk mengatasi kemacetan, ini juga terlalu mengada-ada, karena kemacetan tidak akan dapat ditanggulangi dengan pemberlakukan GTO! GNNT society hanya akal-akalan korporasi perbankan yang didukung Bank lndonesia dan Pemerintah, untuk dapat leluasa menarik dana dari masyarakat, dan meraup keuntungan bisnis dari setiap transaksi non tunai. Pemerintah ternyata hanya peduli pada kepentingan bisnis mata, dan melalaikan kewajiban Negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah telah menjadi pihak yang justru melahirkan pengangguran baru. 

Selain ancaman PHK massal di berbagai sektor industri, ASPEK, Indonesia juga menilai bahwa GNNT bertentangan dengan Undang Undang tentang Mata Uang dan Undang Undang Perlindungan Konsumen. Mirah Sumirat membeberkan beberapa fakta yang dapat menjadi alasan masyarakat pengguna jalan tol untuk menolak pemberlakuan Gardu Tol Otomatis (GTO) di seluruh jalan tol, yaitu:

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA