TNI AL GELAR FGD  HAK AKSES KOMUNIKASI DI PERAIAN INDONESIA

TNI AL GELAR FGD  HAK AKSES KOMUNIKASI DI PERAIAN INDONESIA

Jakarta, 14 September 2017
TNI Angkatan Laut menggelar  Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Dampak Pelaksanaan Hak Akses Komunikasi di Perairan Indonesia yang terletak diantara Malaysia Timur dan Malaysia Barat”, Kamis (14/09), bertempat di Neptunus, Mabesal, Cilangkap, Jakata Timur.

Dikatakan Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksamana Muda TNI I.N.G.N Ari Atmaja, S.E, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Supradono, S.H. saat membuka kegiatan tersebut bahwa, visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, telah menyadarkan kembali seluruh rakyat Indonesia, bahwa takdir alam telah membentuk negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang seyogianya memiliki visi kemaritim yang kuat, dan untuk menopang visi kemaritiman nasional, memerlukan pilar penopang yang kuat dimana salah satunya adalah membangun pilar pertahanan dan keamanan maritim.


Selain itu Asops Kasal dalam amanatnya juga menjelaskan sebagai negara kepulauan, Indonesia mempunyai kedaulatan atas laut teritorial dan perairan nusantara, dasar laut dan tanah di bawahnya serta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya, juga ruang di atasnya. “Pengakuan terhadap Indonesia sebagai negara kepualauan dibarengi dengan berbagai pengaturan lain yang memberikan jaminan terhadap hak lintas kapal asing yaitu lintas damai, lintas transit, lintas alur laut kepulauan” pungkas  Asops Kasal.


Sementara itu Kadiskumal Laksamana Pertama TNI Supradono, S.H., disela sela kegiatan FGD tersebut mengatakan tujuan dari pelaksanaan focus Group Discussion  ini adalah untuk mendapatkan masukan dan solusi yang terbaik untuk menentukan langkah-langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi baik dari aspek pengamanan, operasional, kewilayahan maupun aspek hukum, sedangkan sasarannya adalah menyerap dan menerima masukan terkait dengan hak akses komunikasi dalam pelaksanaan perjanjian antara RI dan Malaysia yang diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1983 dari narasumber maupun peserta.

Kegiatan ini, diikuti 50 Perwira Menengah (Pamen) TNI AL perwakilan dari Kotama TNI AL wilayah Jakarta serta Lantamal III Jakarta, dan menghadarikan narasumber seperti Kasubdit Kerjasama Kelautan Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Nicolas Manoppo serta dari TNI Angkatan Laut seperti Kolonel Laut (E) Yanuar Handwiyono, S.H., Kolonel Laut (P) Didong Rio Duta Purwoko, S.T., dan Kolonel Laut (P) Dyan Primana S. bertindak sebagai moderator Kolonel Laut (P) Sigit Santoso.

Hadir pada focus Group Discussion (FGD) tersebut diantaranya Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, Sekdiskumal Kolonel Laut (KH) Kresno Buntoro, S.H., L.L.M., Ph.D., para Kasubdis Diskumal, serta undangan lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA