Danramil Palu Barat Tangkap 2 Pencuri Motor di Lokasi Bencana

Danramil Palu Barat Tangkap 2 Pencuri Motor di Lokasi Bencana

DiPrajurit TNI dari Koramil1306-01/Palu Barat Sulawesi Tengah berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencuri sepeda motor, di Jalan Suharso, Kecamatan Palu Timur, Kamis (4/10/2018).

Komandan Distrik Militer (Dandim) 1306/Donggala Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa mengatakan, kedua tersangka pencuri sepeda motor ini berhasil ditangkap saat menaikkan motor curian ke mobil pick up yang mereka sewa.

Pencurinya laki-laki dan perempuan, yang laki-laki bernama Syawal warga jalan Asam Kecamatan Palu Barat dan perempuan bernama Riska warga Jalan Rajamoili Kecamatan Palu Timur, ujarnya.

Kronologis penangkapan Syawal dan Riska dipimpin oleh Komandan Rayon Militer (Koramil) Palu barat Lettu Safir, jelas Dandim

Lebih lanjut disampaikan, dua oknum ini diduga melakukan pencurian 3 unit roda dua jenis Honda Beat, Yamaha Mio Sporty dan Honda Beat FI.

Keduanya menjalankan aksi dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Cerry (pick up) warna biru dengan Nopol DN 8099 KJ, terangnya.

Yang membuat kita miris, kata Dandim, aksi nekat Syawal dan Riska ini dilakukan saat warga Palu, Sigi dan Donggala sedang berduka akibat gempa bimi dan tsunami yang terjadi beberapa waktu lalu.

Bukannya membantu saudara-saudaranya yang tertimpa bencana, malahan memanfaatkan kesempatan untuk berbuat tindak kejahatan, perbuatan ini sangat kita sesalkan, ungkap Dandim.

Mereka menaikkan hasil curian itu kedalam kendaraan Pickup yang mereka telah siapkan sebelumnya, dan rencananya akan diamankan di rumah Syawal di Jalan Asam Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat, ucap Made Maha Yudhiksa.

Dirinya menjelaskan, aksi nekat kedua orang ini tidak berjalan mulus, dimana pada pertengahan jalan Danramil Palu Barat Lettu Inf Safir berpapasan dengan kendaraan pickup yang diduga mengangkut hasil curian.

Berkat kesigapan Lettu Inf Safir bersama personel Koramil Palu Barat tersebut, kedua pelaku berhasil di tangkap dan digiring ke Makorem 132/Tadulako untuk dimintai keterangan sesuai aturan yang berlaku sebelum di serahkan kepada pihak Kepolisian setempat, pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA