DISKUMAL LAKSANAKAN KURSUS PENASIHAT HUKUM DI FH UI

DISKUMAL LAKSANAKAN KURSUS PENASIHAT HUKUM DI FH UI

Jakarta, 8 Oktober 2018 - Kepala Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Kadisdikal) Laksamana Pertama TNI DR. Ivan Yulivan, S.E., M.M., M.Tr.(Han)., memberikan sambutan pada acara pembukaan Kursus Penasehat Hukum TNI AL yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Senin (8/10).

Dalam sambutannya, Kadisdikal menyampaikan bahwa permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh TNI AL kedepan tidak semakin ringan, oleh karena itu perlu penanganan secara cermat, akurat dan sistematis serta akuntable agar dapat memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset-aset yang dikuasai oleh TNI AL penyelenggaraan pelayanan dan lebih lanjut dikatakan penanganan perkara TNI Angkatan Laut dilakukan oleh Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal) bersama jajaran dibawahnya. Pelayanan dan bantuan hukum diberikan kepada institusi atau perorangan terkait penyelesaian suatu perkara perdata, pidana, PTUN atau masalah hukum lainnya, baik dalam bentuk pengolahan/penelaahan, konsultasi, nasihat, dan beracara di pengadilan yang dilaksanakan oleh Perwira Hukum dan PNS TNI AL yang berprofesi hukum.

Kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua pekan ini diikuti 20 peserta yang berasal dari berbagai Satuan Kerja di lingkungan TNI AL dan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para Perwira dan PNS yang berdinas di Diskumal, baik saat beracara di Pengadilan (litigasi) maupun di luar Pengadilan (non litigasi). Pada pelaksanaan kursus kali ini, Diskumal selain bekerjasama dengan Center Learning Education Universitas Indonesia, juga menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan masuk dalam kategori Pendidikan Keahlian Profesi Advokat (PKPA).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Sekdiskumal beserta para Kasubdis, perwakilan dari Dekan Fakultas Hukum UI, Wakil ketua DPN Peradi serta undangan lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA