PERINGATI DEKRIT PRESIDEN RI 5 JULI 1965, DPP IPKI SAMBANGI MK

PERINGATI DEKRIT PRESIDEN RI 5 JULI 1965, DPP IPKI SAMBANGI MK

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IPKI) sebagai salah satu organisasi nasional yang lahir 1954, di mana sejak awal berdiri, organisasi ini selalu memperjuangkan kembali kepada pelaksanaan UUD 1945, inilah yang dipegang teguh seluruh jajaran Pengurus maupun anggota IPKI, ungkap Ketua Umum DPP IPKI, HM Bambang Sulistomo, SiP, MSi pada sejumlah wartawan di halaman kantor MK Merdeka Barat Jakpus.

Lebih jauh ditegaskan bahwa kehadiran DPP IPKI hari ini, ingin mengetahui tata cara dan aturan untuk merubah konstitusi, karena IPKI waktu itu terus mendorong Presiden Soekarno melakukan Dekrit Presiden 5 Juli, untuk itu dengan perkembangan Konstitusi saat ini IPKI ingin menanyakan kepada seluruh Pimpinan MK, Bagaimana tata cara prosedur dan untuk merubah konstitusi, hingga hari ini IPKI tidak melakukan penilaian materi atau belum akan melakukan uji materi pada Undang-Undang yang ada, namun ingin tahu tata cara prosedur perubahan konstitusi karena MK merupakan lembaga konstitusi yang independen dan paling tepat untuk itu kita ingin dialog. Mengingat peran MK serta perkembangan saat ini, tata cara mengganti konstitusi atau merubah itu seperti apa ?, kita ingin tahu tata cara merubah konstitusi tersebut, kita belum mengarah ke Uji Materi, tapi lebih ke Dialog, tegasnya.

HM Bambang Sulistomo juga mengaku bahwa IPKI akan selalu memperjuangkan tegaknya Pancasila dan UUD 45, kita ingin meneruskan semangat Pendiri IPKI, mesti hari ini belum diterima Ketua MK karena ada acara diluar Jakarta, namun pihak MK sedang mencari waktu audensi IPKI, dan Pimpinan MK telah menyatakan bersedia menerima IPKI, tambahnya. (Nrl)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA