LANAL TANJUNG BALAI ASAHAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN TKI ILEGAL DI SUNGAI ASAHAN

LANAL TANJUNG BALAI ASAHAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN TKI ILEGAL DI SUNGAI ASAHAN

    Patkamla I-I-61 Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 21 TKI Ilegal di Sungai Asahan pada koordinat 03° 0.634' U - 99°51.874' T, Selasa (26/11/2019).

    Penangkapan berawal saat Patkamla I-I-61 Lanal Tanjung Balai Asahan melaksanakan patroli terbatas di Perairan Sungai Asahan mendapatkan kontak kapal tanpa nama yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal karena saat akan diperiksa oleh petugas menambah kecepatan kapal.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Patkamla I-I-61 Lanal Tanjung Balai Asahan melakukan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan proses penggeledahan dan pemeriksaan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap KM. Tanpa Nama ditemukan 21 orang penumpang yang diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang tidak dilengkapi dengan dokumen.

    Selanjutnya Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris memerintahkan agar kapal tersebut dikawal menuju Posmat Bagan Asahan dan 3 ABK KM Tanpa Nama beserta 21 orang yang diduga TKI illegal dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA