Srikandi Bakamla RI/IDNCG Ikut Pertemuan Penegak Hukum Wanita Se-Asia
Quezon City, 22 November 2019 (Humas Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) --- Guna membangun kapasitas kaum wanita dalam peran penegakan hukum, para srikandi Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) bersama dengan delegasi wanita dari Polisi Republik Indonesia, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Badan Narkotika Nasional, dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mewakili Indonesia hadir dalam The 1st Asia Regional Women Leading Law Enforcement Conference di Quezon City, Filipina, Jumat (22/11/2019).
Kegiatan ini merupakan Konferensi Wanita Penegak Hukum yang pertama di Asia. Diselenggarakan dengan tujuan membangun kapasitas kaum wanita yang memiliki peran dalam penegakan hukum untuk memperoleh keterampilan kepemimpinan serta manajemen eksekutif dalam melayani, memajukan, serta berkembang dengan efektif dalam badan penegakan hukum pada masing-masing negara.
Konferensi yang berlangsung sejak Senin (18/11), diselenggarakan oleh International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL), Strategic Capacity Group (SCG), Kepolisian Nasional Filipina (PNP), dan Pemerintah Lokal Quezon City. Dihadiri oleh kurang lebih 200 peserta dari 10 negara yaitu Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Filipina, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.
Dalam konferensi ini para srikandi dari manca negara melaksanakan serangkaian diskusi interaktif untuk mengidentifikasi dan mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi kaum wanita sebagai aparat penegak hukum di masing-masing wilayah tugas mereka. Adapun sesi talk show yang dibawakan langsung oleh salah seorang wanita dari Kepolisian Filipina, menjadi motivator & inspirator bagi para peserta.
Pada konferensi ini Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) mengirimkan dua orang perwira wanitanya yaitu Kasi Kerja Sama Bilateral dan Regional Mayor Bakamla Fenny Sefhirany, S.S., didampingi oleh Staf Seksi Advokasi Hukum Lettu Bakamla Reny Soraya, S.H.
Autentikasi: Kasubbag Humas Bakamla RI Letkol Bakamla Mardiono
0 komentar:
Posting Komentar