Kepala Zona Maritim Tengah Kukuhkan Jabatan Dua Komandan Kapal

Kepala Zona Maritim Tengah Bakamla RI Brigadir Jenderal Polisi Drs. Anang Syarif Hidayat mengukuhkan jabatan Komandan Kapal KN Singa Laut 4802 dan KN Gajah Laut 4804 di Pangkalan Kapal Patroli, Serei, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.

Dua Komandan Kapal Patroli tersebut masing-masing Mayor Laut (P) Muksin, ST sebagai Komandan Kapal KN Singa Laut 4802 dan Mayor Laut (P) Bambang Arif Hermawan sebagai Komandan Kapal KN Gajah Laut 4804.

Pengukuhan dua Komandan Kapal Patroli Bakamla RI Zona Maritim Tengah dilakukan dengan upacara yang melibatkan para personel Zona Maritim Tengah Manado, SPKKL Kema, SPKKL dan GS Manembonembo, dan Pangkalan Kapal Serei.
Kepala Zona Maritim Tengah Bakamla RI Brigadir Jenderal Polisi Drs. Anang Syarif Hidayat selaku Inspektur Upacara dalam sambutannya antara lain mengatakan, perairan Zona Maritim Timur dan perairan Zona Maritim Tengah mempunyai karakteristik yang hampir sama, hanya saja psikologi dan perilaku masyarakatnya yang agak berbeda.

Selain itu, Brigjen Polisi Anang mengutip arahan Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H, pada saat kunjungan kerja ke Zona Maritim Tengah beberapa waktu silam, bahwa Bakamla melaksanakan tugas keamanan dan keselamatan laut didasarkan pada tiga pola, yaitu sinergitas dengan stakeholders artinya bekerjasama dengan institusi yang mempunyai tugas di laut, tidak ada institusi di Indonesia yang bekerja sendiri, monitoring system, manfaatkan teknologi informasi berupa keunggulan peralatan yang dimiliki Bakamla dalam mendeteksi pergerakan kapal di perairan Indonesia dengan menghasilkan anomali, kemudian penegakkan hukum, yaitu penegakkan hukum yang berkualitas bukan penegakkan hukum yang membabi-buta.  
Mengakhiri sambutannya, Pati Polri berbintang satu itu mengatakan, jabatan Komandan Kapal adalah jabatan yang prestisius, sebagai Komandan Kapal kesempatan berkarier terbentang luas, tetapi sebagai Komandan Kapal juga, karier sebagai pelaut akan tertutup bila melakukan hal-hal yang tidak terpuji, imbuhnya. (Nurul)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA