KUANTITAS PENANGANAN PERKARA BAKAMLA RI NAIK 300%

KUANTITAS PENANGANAN PERKARA BAKAMLA RI NAIK 300%

Secara kuantitas penanganan perkara tindak pidana di laut yang dilakukan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) pada tahun 2016 hingga 19 September 2016 naik sebesar 300% dari target sebanyak 15 pekara yang direncanakan.
Demikian diungkapkan Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla Brigjen Polisi Drs. Arifin, M.H., dalam laporannya yang disampaikan di kantor pusat Bakamla RI, Rabu (21/9/2016).

Menurutnya jumlah perkara yang ditangani hingga saat laporan dibuat sebanyak 45 perkara dengan status P21 8 perkara, SP3 15 perkara, Dalam proses 17 perkara, serta yang belum ditindaklanjuti sebanyak 5 perkara.

Dari 45 perkara tindak pidana di laut yang sedang kami proses, terbanyak berupa illegal fishing yakni sebanyak 14 kasus, dua kasus masing-masing illegal logging dan illegal smuggling, serta satu kasus illegal bunkering, katanya, sedangkan kasus pelayaran dan tindak pidana lainnya sebanyak 13 kasus, termasuk yang sedang dalam penyidikan juga 13 kasus, lanjutnya.


Meningkatnya secara kuantitas penangan perkara yang dilakukan Bakamla ini, kata Kepala UPH Bakamla Brigjen Polisi Drs. Arifin, M.H., merupakan dampak dari ketatnya pengawasan yang dilakukan Bakamla RI di kawasan perairan yurisdiksi nasional, “Terlebih saat ini Bakamla RI sedang gencar-gencarnya melaksanakan Operasi Nusantara VIIl tahun 2016 yang bertujuan untuk mengamankan wilayah perairan nasional dari tindak illegal fishing, perompakan serta penyelundupan narkoba dan senjata ilegal di wilayah itu”, tuturnya.

Sementara itu Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksamana Muda TNI Andi Achdar menambahkan, dalam Operasi NusantaraVIIl Tahun 2016 ini Bakamla RI juga mengawasi wilayah-wilayah perbatasan yang rawan terjadinya penyelundupan guna menekan upaya tindak penyelundupan, khususnya obat-obatan terlarang dan narkoba serta senjata ilegal termasuk perompakan laut.

Menurut Pati bintang dua ini, kegiatan operasi melibatkan unsur-unsur kapal patrol tidak saja kapal patrol milik Bakamla, tetapi juga kapal patroli dari TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, KKP, dan KPLP, sehingga melalui kegiatan operasi ini diharapkan segala tindak kejahatan di perairan yurisdiksi nasional dapat berkurang secara signifikan. (Nurul)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA